
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APSI 2026 dan Seminar Security sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 APSI, Semarang 29/10/2026. (Dok).
SEMARANG, semarangnews.id – Tantangan keamanan yang semakin kompleks menuntut Satuan Pengamanan (Satpam) memiliki kemampuan lebih dari sekadar menjaga lingkungan dan mengawasi aktivitas di suatu kawasan. Penguasaan teknologi, mitigasi risiko, komunikasi profesional hingga penanganan keadaan darurat kini menjadi kompetensi yang semakin dibutuhkan.
Hal tersebut menjadi perhatian Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APSI 2026 yang dirangkaikan dengan Seminar Security dan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 APSI.
Kegiatan yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APSI tersebut berlangsung di Hotel Novotel Semarang dan Griya Persada, Kabupaten Semarang, Kamis (29/10/2026) hingga Minggu (1/11/2026). Sebanyak 75 delegasi dari berbagai daerah di Indonesia hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari Sumatera, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Papua.
Rakernas ini menjadi momentum bagi APSI untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan langkah konkret dalam meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan kesejahteraan Satpam di Indonesia.
Ketua Umum APSI, A Aziz Said, mengatakan Rakernas tidak sekadar menjadi agenda rutin organisasi, tetapi juga kesempatan untuk mengevaluasi perjalanan APSI dan menentukan arah pengembangan profesi Satpam ke depan.
Menurutnya, APSI harus mampu berkembang menjadi organisasi profesi yang memberikan manfaat nyata bagi anggotanya, terutama dalam peningkatan kompetensi, penguatan martabat profesi, serta perlindungan kesejahteraan Satpam.
“Rakernas ini harus menjadi momentum untuk memastikan bahwa APSI tidak hanya tumbuh sebagai organisasi, tetapi juga berkembang sebagai kekuatan profesi yang mampu meningkatkan kompetensi, memperjuangkan martabat dan kesejahteraan Satpam, serta membangun kolaborasi yang lebih luas,” kata A Aziz, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan, perubahan kondisi keamanan dan perkembangan teknologi membuat tugas Satpam semakin luas. Jika sebelumnya pekerjaan pengamanan lebih banyak berkaitan dengan penjagaan fisik, kini Satpam juga dituntut memahami berbagai potensi ancaman yang berkembang di lingkungan kerja.
Satpam memiliki peran penting tidak hanya di perkantoran dan pusat perbelanjaan, tetapi juga di kawasan industri, fasilitas strategis, serta berbagai objek yang membutuhkan sistem perlindungan profesional.
Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu pekerjaan penting APSI. Penguatan standar kompetensi, penerapan kode etik, serta perlindungan hak dan kesejahteraan anggota perlu berjalan beriringan dengan pengembangan organisasi.
Sejak bertransformasi menjadi Asosiasi Profesi Satpam Indonesia pada 1 November 2018, APSI terus mendorong penguatan identitas dan pengakuan terhadap profesi Satpam di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat APSI, Komjen Pol (Purn) Ahwil Luthan, S.H., MBA., MM., menekankan bahwa Satpam harus mampu mengikuti perkembangan dunia keamanan yang semakin dinamis.
Menurutnya, kemampuan pengamanan fisik saja tidak lagi cukup untuk menjawab kebutuhan keamanan saat ini. Satpam juga perlu dibekali keterampilan mitigasi risiko, komunikasi profesional, penanganan keadaan darurat, perlindungan informasi, hingga pemanfaatan teknologi keamanan.
Di sisi lain, pelaksanaan tugas tetap harus mengedepankan profesionalisme, kepatuhan terhadap hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Ahwil juga mendorong APSI memperluas kerja sama dengan Polri, pemerintah, badan usaha jasa pengamanan, pengguna jasa, serta lembaga pendidikan dan pelatihan. Sinergi tersebut diperlukan agar peningkatan kompetensi Satpam sesuai dengan kebutuhan industri keamanan dan ketentuan yang berlaku.
Bahkan, APSI dinilai memiliki peluang untuk memperluas jejaring internasional melalui pertukaran pengetahuan, studi banding, dan pembelajaran praktik terbaik pengelolaan keamanan profesional di berbagai negara.
Dengan demikian, perkembangan industri keamanan global dapat menjadi referensi untuk meningkatkan kualitas Satpam Indonesia.
Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat (Dirbinpotmas) Korbinmas Baharkam Polri, Brigjen Pol Muhammad Rudy Syarifudin, S.I.K., S.H., yang mewakili Dewan Pembina APSI, berharap Rakernas 2026 menghasilkan program kerja yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.
Sejumlah hal yang menjadi perhatian antara lain penguatan kelembagaan dari tingkat pusat hingga daerah, peningkatan kompetensi dan sertifikasi, pengembangan kode etik profesi, advokasi anggota, serta perluasan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang keamanan.
Ia juga menilai komunikasi internal dan konsolidasi antarpengurus perlu terus diperkuat agar seluruh program organisasi dapat berjalan selaras di berbagai daerah.
Menurutnya, organisasi profesi yang kuat bukan hanya dilihat dari banyaknya anggota atau lengkapnya struktur kepengurusan. Lebih dari itu, organisasi harus mampu menyatukan visi, menjaga integritas, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh anggotanya.
Melalui Rakernas dan Seminar Security ini, APSI berharap dapat menyusun langkah pengembangan profesi yang lebih terarah sekaligus menjawab kebutuhan industri keamanan yang terus berkembang.
Penguatan organisasi juga diharapkan tidak berhenti pada pembentukan program kerja, tetapi dilanjutkan dengan pelaksanaan, evaluasi, dan pengukuran hasil secara berkelanjutan.
Dengan konsolidasi nasional dan kolaborasi yang semakin luas, APSI menargetkan profesi Satpam semakin mendapat pengakuan sebagai bagian penting dalam sistem keamanan nasional.
Rakernas APSI 2026 di Semarang pun menjadi momentum untuk mempertegas bahwa Satpam masa kini harus memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman, sekaligus mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha.





