Kasus penipuan jastip di Semarang, korban rugi Rp11 juta. Akun Instagram “jastip by gabriel” yang digunakan pelaku kini telah dihapus dan tak bisa dihubungi. (FOTO: Ilustrasi by ChatGPT).
SEMARANG, semarangnews.id — Kasus penipuan berkedok jasa titip (jastip) kembali menimpa warga Semarang. Seorang wanita menjadi korban setelah mengalami kerugian hingga Rp11 juta, usai tertipu oleh pelaku yang mengaku sebagai oknum petugas bea cukai.
Korban yang enggan disebutkan identitasnya awalnya melakukan transaksi pembelian tas jinjing dari luar negeri melalui akun Instagram bernama “jastip by gabriel” pada 14 Maret 2026 dengan harga sekitar Rp1,2 juta.
Barang tersebut dijanjikan akan diterima pada 17 Maret 2026. Namun, sebelum barang sampai, korban justru menerima pesan WhatsApp dari seorang oknum yang mengaku sebagai petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pelaku menyebut bahwa barang milik korban tertahan karena melanggar aturan impor, dan meminta sejumlah uang untuk proses “pengeluaran” barang tersebut. Dalam kondisi panik dan kurang memahami prosedur, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku.
“Saya di-WA dan dibilang sudah melanggar aturan impor. Katanya uang itu untuk meloloskan tas pesanan saya. Karena saya panik dan tidak paham, akhirnya saya kirim uangnya,” ungkap korban.
Permintaan uang dilakukan secara bertahap hingga total kerugian mencapai sekitar Rp11 juta.
Setelah mulai curiga, korban mencoba menghubungi pihak jasa titip tempat ia memesan barang. Namun, tidak ada solusi yang diberikan.
“Tapi kok akhirnya saya sadar seperti ditipu. Pihak jastip juga bilang tidak bisa membantu, padahal saya pesan lewat mereka,” lanjutnya.
Yang semakin memperkuat dugaan penipuan, akun Instagram “jastip by gabriel” yang digunakan sebagai media transaksi kini telah dihapus oleh pemiliknya dan tidak dapat lagi diakses maupun dihubungi hingga saat ini.
Kasus ini pun rencananya akan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, khususnya melalui jasa titip luar negeri, terlebih dalam suasana mendekati Hari Raya seperti saat ini. Selain memastikan kredibilitas penjual, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan instansi resmi dan meminta transfer dana melalui jalur pribadi.

