SEMARANG, semarangnews.id – Hingga saat ini Pengadilan Negeri Semarang masih belum berlakukan sidang tatap muka, meski PPKM sudah ditiadakan.
Hal ini dikarenakan permintaan dari Kementerian Hukum dan Ham untuk tetap berlakukan sidang secara on line, dengan pertimbangan covid-19 yang masih beresiko, terlebih harus menghadirkan terdakwa ke persidangan.
“Atas usulan itu Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) bahwa persidangan pidana dilakukan secara online,” ujar Humas Pengadilan Negeri Semarang, Kukuh Subyakto, Kamis (2/2/2023).
Namun demikian, dirinya berpendapat jika ingin sidang tatap muka diberlakukan kembali, maka harus melalui pembahasan semua pihak.
“Harus duduk bersama antara Kemenkumham Kejagung, dan Mahkamah Agung. Jadi tidak serta dari Mahkamah Agung yang memutuskan sidang offline. Jadi harus ada pembahasan lagi,” jelasnya.
Kukuh tak menyangkal jika sidang on line kerap menemui kendala jaringan yang berakibat antrian.
“Keterbatasan alat biasanya menjadi kendala saat persidangan. Kalau kami alat sudah terpenuhi. Alat telah disediakan di setiap ruang sidang,” imbuhnya.
Tak sedikit dari hakim yang menghendaki sidang tatap muka, karena dinilai lebih efisien dalam menggali kebenaran materiil dari terdakwa.
“Kami bisa melihat ekspresi terdakwa. Meskipun bisa dilihat secara online tetapi tidak maksimal. Kemudian terdapat gangguan suara yang sering masuk saat persidangan online ,” tuturnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng, Supriyanto mengatakan, sidang pidana belum dapat menghadirkan terdakwa secara tatap muka di persidangan.
“Kami nunggu keputusan dari pusat tentang pelaksanaan sidang ofline kalau sampai sekarang masih berpedoman pada SE tentang pelaksanaan sidang online yang sampai saat ini belum dicabut,” ujarnya.
Bukan hanya itu, permohonan menghadirkan terdakwa di persidangan tidak serta merta dikabulkan. Harus ada persetujuan terlebih dahulu untuk menghadirkan terdakwa.
“Jadi selama ini untuk sidang online berjalan dgn baik mas belum ada keluhan yang disampaikan ke kami,” ungkapnya.


